Daftar Seller
Daftar seller sekarang juga dan nikmati kemudahan dalam bertransaksi
Sudah punya akun? Masuk
Nomor rekening dapat dengan mudah dibuat secara instant.
Baca selengkapnya arrow_forwardGagal
Perhatian!
...
Info
Syarat dan Ketentuan CCOD Talangan merupakan bagian dari Syarat dan Ketentuan dari PT Pos Indonesia (Persero). Penggunaan fitur CCOD Talangan tunduk pada Syarat dan Ketentuandari PT Pos Indonesia (Persero), Kebijakan Privasi, dan Syarat dan Ketentuan yang tertulis di bawah ini. Pengguna disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban pengguna secara hukum. Dengan mendaftar dan/atau menggunakan layanan CCOD (Talangan), maka Pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam Syarat dan Ketentuan. Syarat dan Ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan PT Pos Indonesia (Persero). Jika Pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat dan Ketentuan, maka Pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di PT Pos Indonesia (Persero).
A. Definisi
- Perusahaan adalah PT Pos Indonesia (Persero).
- Pengirim adalah online seller/UMKM yang sudah terdaftar untuk menggunakan jasalayanan CCOD Talangan dari PT Pos Indonesia (Persero).
- Petugas Loket adalah petugas yang bertugas mentransaksikan kiriman dari Pengirim.
- Agenpos adalah pola kemitraan antara perusahaan dengan perorangan atau badan usaha dalam rangka pengembangan partnership sales dalam bentuk Agenpos Outlet, Agenpos Mobile, dan Agenpos Business to Business.
- O-Ranger Mobile adalah orang yang ditunjuk menjadi mitra Perusahaan (O-Ranger) yang bertugas melakukan Penjualan Langsung kepada pengirim, pick up kiriman, melakukan kolekting dan pendataan pengirim yang berjenis kelamin Laki-laki.
- O-Ranger Mawar adalah orang yang ditunjuk menjadi mitra Perusahaan (O-Ranger) yang bertugas melakukan Penjualan Langsung kepada pengirim, pick up kiriman, melakukan kolekting dan pendataan pengirim yang berjenis kelamin Perempuan.
- O-Ranger Toko adalah mitra kerja yang berbentuk Perusahaan/ Badan Hukum/Organisasi Pemuda/ Perkumpulan yang melakukan kerjasama dengan Perusahaan untuk melakukan Penjualan Langsung kepada pengirim, pick up kiriman, melakukankolekting dan pendataan pengirim melalui para Sales yang berada di dalam pengelolaannya.
- PosAja Drop Point adalah badan usaha / perorangan yang ditunjuk menjadi mitra Perusahaan (O-Ranger) yang bertugas menjadi channel collecting dan menyediakan tempat untuk kiriman yang akan di pick up oleh O-Ranger Mobile/ O-Ranger Mawar yang sebelumnya disebut O-Ranger Toko.
- CCOD Talangan adalah metode pembayaran untuk ongkos kirim, nilai barang, dan biaya admin COD yang ditanggung oleh penerima dan dibayarkan kepada pengirim dengan menggunakan dana talangan terlebih dahulu.
- Customer Services adalah fitur yang disediakan oleh PT Pos Indonesia (Persero) untuk memfasilitasi penyelesaian masalah transaksi antara Penerima dan Pengirim/seller.
- Syarat dan Ketentuan adalah Syarat dan Ketentuan untuk menggunakan fitur CCOD (Talangan).
B. Kelayakan Pengirim
- Fitur CCOD Talangan dapat digunakan oleh Pengirim yang memiliki akun Reguler pada aplikasi Pospay.
- Dengan menggunakan fitur CCOD Talangan, maka Pengirim dianggap telah memahami dan akan mematuhi Syarat dan Ketentuan ini.
- Pengirim tidak dapat mengalihkan fitur CCOD Talangan yang melekat pada akunnya kepada akun lain.
- PT Pos Indonesia (Persero) berwenang untuk menghentikan atau mencabut layanan atau manfaat fitur CCOD Talangan tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk sementara atau untuk selamanya, apabila Pengirim terindikasi melakukan tindak kecurangan atau pelanggaran Ketentuan. Pengirim memahami dan menyetujui bahwa setiap kerugianyang timbul akibat dari tindakan tersebut bukanlah tanggung jawab PT Pos Indonesia(Persero).
- Syarat dan Ketentuan ini dapat diubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu, PT Pos Indonesia (Persero) menyarankan agar Pengirim membaca secara seksama dan memeriksa Syarat dan Ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun, dengan mengakses Situs/Aplikasi, maka dianggap telah membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini.
C. Ketentuan Layanan
- Pengirim dapat memilih layanan CCOD Talangan melalui booking online ataupun transaksi langsung di Loket Kantorpos, Agenpos, O-ranger Mobile, O-Ranger Mawar, ORanger Toko atau PosAja Drop Point.
- Layanan CCOD Talangan dapat digunakan untuk pengiriman ke tujuan yang menjadi jaringan layanan pengiriman pos yang di khususkan untuk fitur CCOD Talangan.
- Fitur CCOD Talangan hanya bisa digunakan untuk transaksi dengan pengirim yang sudah terdaftar untuk mendukung fitur tersebut.
- Maksimum jumlah Nilai Barang yang menggunakan fitur CCOD Talangan adalah sebesar Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu Rupiah) per transaksi, termasuk apabila terdapat promo berupa potongan harga.
- Penerima akan dikenakan biaya admin COD sebesar 2% (dua persen) dari total harga barang, ongkir, dan asuransi.
- Penerima memberikan uang pembayaran kepada Petugas antaran pada saat pesanan tiba di tujuan, sesuai dengan nominal yang tertera pada faktur tagihan/invoice.
- Penerima tidak diperbolehkan untuk membuka paket/kiriman Barang hingga memberikan uang pembayaran kepada Petugas antaran.
- Penerima dapat melakukan pengembalian Barang atau retur apabila Penerima belum membuka paket/kiriman Barang. Apabila Penerima melakukan pengembalian Barang atau retur tanpa membuka paket/kiriman Barang, maka penerima tidak perlumemberikan uang pembayaran kepada Petugas antaran.
- Apabila Penerima sudah membuka paket/kiriman Barang dan ingin melakukan pengembalian Barang atau retur, maka Penerima wajib membayar semua pesanankepada Petugas antaran dan mengajukan komplain pengembalian Barang atau returkepada Pengirim melalui Customer Service Pos Indonesia.
- Apabila Penerima melakukan Pemesanan lebih dari 1 (satu) Barang dalam 1 (satu)paket/kiriman dan bermaksud untuk melakukan pengembalian Barang atau retur, maka Penerima harus mengembalikan semua Barang tersebut, atau apabila ingin melakukan pengembalian Barang atau retur terhadap sebagian Barang, maka Penerima wajib membayar semua pesanan terlebih dulu kemudian mengajukan komplain melalui
Customer Service Pos Indonesia.
D. Hak dan Kewajiban Pengirim
- Dana Talangan yang didapatkan Pengirim terdiri dari komponen: a. Nilai Barang b. Ongkos Kirim c. Asuransi d. Admin COD
- Dana tersebut akan diberikan kepada Pengirim setelah dikurangi kewajiban Pengirim pada end of day (EOD) yang terdiri dari komponen: a. Ongkos Kirim b. Asuransi c. Admin COD d. Fee Talangan
- Bila terjadi retur, maka pengirim harus mengembalikan dana Talangan CCOD-nya.
- Apabila kiriman bodong atau fisik kiriman tidak ada, maka pengirim wajib mengembalikan dana Talangan CCOD-nya.
- Dana Talangan yang harus dikembalikan oleh pengirim terdiri dari komponen: a. Nilai Barang b. Ongkos Kirim c. Asuransi d. Admin COD
- Apabila Pengirim tidak mau mengembalikan dana CCOD talangan maka untuk sementara layanan dana Talangan untuk Seller tersebut dihentikan.